1. Ada yang mengatakan pengemban dakwah HT lemah aspek ruhiyahnya. Kata mereka orang HT adalah orang yang suka meninggalkan dan mengentengkan urusan Sholat. Mereka mengabaikan ibadah nawafil dan dzikir. Hubungan mereka dengan al-Qur’an dan as-Sunnah sangat lemah.
Tudingan ini sangat tidak benar. Sebab bertentangan dengan kenyataan dan pemikiran ulama HT yang selalu menekankan untuk melaksanakan kewajiban dan meninggalkan dosa. Selalu terikat dengan hukum syara’. Bahkan HT memiliki satu kitab, Nafsiyah Islamiyah, yang mengupas tuntas masalah ruhiyah dan masalah ibadah nawafil.
Pernyataan ini juga tidak sesuai dengan fakta keanggotaan HT. Dimana HT telah menyatakan bahwa muslim yang tidak Sholat tidak boleh menjadi anggota HT termasuk juga wanita yang tidak mengenakan Jilbab juga tidak boleh menjadi anggota HT. Berdasarkan ini, lalu apa mungkin ada anggota HT yang tidak mengerjakan Sholat, jauh dari zikir serta juga jauh dari Al Quran dan As Sunnah? Bagaimana mungkin anggota HT jauh dari Al Quran dan As Sunnah sedangkan mereka sangat ingin keduanya menjadi undang-undang kehidupan?
2. Ada yang mengatakan bahwa HT membolehkan mencium wanita non muhrim. Jelas ini merupakan fitnah keji kepada HT. Padahal HT telah mengatur baik hubungan wanita dan pria di dalam kitab Nizomul Ijtima’i Fil Islam, resmi terbitan HT. Setelah membaca kitab ini anda akan segera sadar, bahwa apa yang dituduhkan tidak akan menemukan faktanya. Sebab menurut HT ciuman laki-laki dan wanita bukan mahram adalah haram seperti yang dijelaskan dalam kitab Nizomul Ijtima’i Fil Islam,
"Ciuman seorang laki-laki terhadap wanita asing yang diinginkannya, atau sebaliknya, adalah ciuman yang diharamkan. Sebab ciuman semacam ini termasuk pembukaan dari zina. Sebab ciuman pada umumnya adalah pembukaan menuju aktivitas zina, meskipun dilakukan tanpa syahwat.”
Jadi, HT telah mengharamkan seorang laki-laki mencium wanita yang non muhrim. Pertanyaannya, apakah anda lebih percaya kepada rujukan asli dari Hizbut Tahrir atau perkataan sebagian oknum yang pendusta itu?
3. Ada juga yang bilang bahwa HT membolehkan nonton film porno. Ini juga tuduhan yang tidak berdasar. Sebab pemimpin HT yang ke tiga, Syaikh ‘Atha` Abu Rusytah, sendiri mengharamkan menonton film porno.
Menurut beliau, meski itu hanya gambar dan bukan kenyataan yang sebenarnya, tetap menonton film porno hukumnya haram. Dalilnya kaidah fiqih : al-wasilah ila al-haram muharramah (Segala sarana yang mengakibatkan keharaman, hukumnya haram). Pada umumnya, film porno akan mendorong penontonnya melakukan keharaman, semisal zina. Maka kaidah fiqih tersebut dapat diberlakukan untuk kasus ini. (Ajwibah As`ilah, 10/10/2006).
Tidak selayaknya sikap saling menjelek-jelekkan itu dilakukan oleh sesama muslim. Berdakwahlah dengan santun dan sesuai dengan bukti yang nyata. Serulah umat ini untuk bersatu, bukan bercerai-berai. Semoga kita tidak termasuk orang yang melanggar hadist Rasulullah yang mulia di bawah ini.
“Jangan hasut menghasut (iri hati), dan jangan menawar barang, sekedar untuk menjerumuskan lain orang, dan jangan benci-membenci, dan jangan belakang-membelakangi, dan jangan menjual atas penjualan orang lain (berebut menawar atau menjual barang….” (HR. Muslim).
Demikianlah 3 Pernyataan Tentang Hizbut Tahrir Sesat yang sering dilontarkan untuk menyatakan kesesatan Hizbut Tahrir. Semoga berfaedah...